Jumat, 16 Desember 2011

TEGAKKAN KEADILAN DEMI KEMAJUAN NIAS SELATAN

http://superlesmananaknias.blogspot.com

Anak Kampung
Sahabat bukan tentang siapa yg telah lama kamu kenal, tapi tentang siapa yg menghampiri hidupmu dan tak pernah meninggalkanmu. Hari terus berganti, bulanpun berganti bulan bahkan tahun pun juga berganti, dan waktu terus berjalan, dalam melewati semuanya itu pastinya banyak kelalaian-kelalaian yang terjadi dalam setiap langkah kehidupan manusia baik itu yang disengaja juga yang tidak disengaja. Nah... sebgai orang percaya saya ingin kita belajarlah dari masa lalu, dan bersiaplah tuk menuju masa depan meraih kesuksesan, berikanlah yg terbaik untuk hari ini... alangkah indah jika setiap menit yg kita habiskan menjadi berarti... berarti untuk orang lain pun diri sendiri, untuk itu mari kita kerja sama dalam menjalani hidup ini. implementasikanlah karakter yang baik dan yang berkenan agar kita bisa menjadi pribadi yang membawa berkat bagi diri sendiri, keluarga kita, lingkungan kita dan bangsa kita.

Salam sejahtra ..... 

Sebelum terlalu jauh menyampaikan beberapa hal dalam blog ini,…. Yaami ira talifusogu gofu hezoso ami, sombaso blog daa, uowai mano ami fefu salam persahabatan Yaahowu!!!

Petualang di Rimba KALBAR
Sehubungan dengan terbitnya topik blog ini saya sebagai anak Nias Selatan, rindu agar Nias Selatan kedepan semakin maju dan menjadi kebanggaan bangsa kita. untuk itu saya menghimbau kepada seluruh rekan-rekan saudara/i, pemada/pemudi, remaja generasi bangsa yang berasal dari Nias Selatan dimana pun berada, baik yang saat ini sedang berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa ataupun rekan-rekan yang sudah mendapatkan lapangan kerja, Mari kita kerja sama dalam blog ini untuk bersosial satu sama lain, saling memotifasi, dan saling mendukung serta saling menolong dalam bentuk-bentuk apapun semampu kita. walau kita saling berjauhan tapi kita dekat dalam blog ini dan membangun persahabatan sehingga kelak bila kita bertemu kelak kita bisa mewujudkan keinginan luhur yakni membangun daerah kita atau tanah Nias Selata Nias  tercinta menjadi sebuah daerah kecil yang patut diteladani dan mengharumkan nama bangsa Indonesia.

Ditinjau dari kebhinekatunggalika, jelas bahwa kita memiliki beragam macam perbedaan baik segi budaya, karakter, dan berbagai perbedaan lainnya, untuk itu mari kita memposisikan diri kita dengan baik dalam berbagai perbedaan yang kita miliki walau kita saling berjauhan mungkin karena mengejar cita-cita atau mencari nafkah kehidupan diberbagai tempat keberadaan kita tetapi jangan pernah kita melupakan tali persaudaraan kita yang lahir di Tanah Nias secara khusus Nias Selatan jangan melupakan pulau kecil yang tercinta yang penuh misteri dan historis dan hal ini bukan unsur sukuisme atau kedaerahan tetapi kita bangkitkan sebuah hasrat untuk membangkitkan semangat juang daerah kita kedepan, seiring berjalannya waktu saya sejenak merenung dan berpikiran terlalu muda sebagai anak muda dan menyadari diri sebagai generasi Nias Selatan. Mengingat tingkat perkembangan yang semakin pesat terjadi diberbagai daerah termasuk di Nias Selatan baik perkembangan teknologi, situasi ekonomi dan juga tingkat perkembangan Nilai-nilai kependidikan dan kepemerintahan daerah. Peningkatan-peningkatan tersebut masing-masing bidang pastinya secara realitasnya sangat berpengaruh. Pengaruh yang saya maksud dalam hal ini yakni pengaruh yang positif dan pengaruh negatif. Dengan demikian  saya mencoba menghimpun informasi serta menguraikan beberapa hal dalam blog ini mengenai berbagai macam hal-hal negatif yang sering terjadi didaerah kita dengan sebuah harapan bahwa pengaruh negatif yang sering terjadi selama ini semakin hari semakin terkikis dan menjadi lebih baik dan mungkin juga ada hal-hal yang teman-teman pandang selama ini tidak baik dalam bidang apapun baik dari segi budaya, kedaerahan yang ketinggalan jaman, atau sifat-sifat primitif yang belum terjangkau pencerahan keharmonisannya, ataupun ada sesuatu hal yang tidak baik dalam bidang kepemerintahan, bidang keagamaan, serta berbagai keterampilan-keterampilan yang mungkin tidak memberi bobot yang baik dan sebagainya mari kita pikirkan serta mengungkap bersama-sama berbagai kasus yang sudah bahkan yang sering terjadi selama ini di Nias Selatan, dan kita kerja sama dalam memberi solusi satu sama lain sehingga setiap masalah yang kita dapatkan kita ungkap penuh kesungguhan dan mari bersama juga kita klirkan dengan baik dengan kemufakatan bersama dan kelak kita dapat mengimplementasikannya ketika sudah tiba saatnya kita kembali kedaerah kita masing-masing dan masyarakat Nias selatan yang pribumi.

Saya selaku penulis blog ini mengawali dengan beberapa contoh sederhana yang sering terjadi di Nias Selatan. Pada zaman moder ini sebagaimana kita tahu bahwa Tujuan Pendidikan (Kemdiknas): "Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, Adapun Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 Sejalan dengan itu, saya mencoba mengadakan survei melalui beberapa sumber dari buku-buku pendidikan dan juga melalui media dan satu bagian yang saya dapatkan  yang memang sangat luarbiasa kreatifitas para pemimpin kita dalam mengupayakan peningkatan mutu Pendidikan dimana pada periode 2010-2014, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan visi Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif. Insan Indonesia cerdas komprehensif adalah insan yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis. Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan lima misi yang biasa disebut lima (5) K, yaitu; Ketersediaan Layanan Pendidikan; Keterjangkauan Layanan Pendidikan; Kualitas/Mutu Dan Relevansi Layanan Pendidikan; Kesetaraan Memperoleh Layanan Pendidikan; Kepastian/Keterjaminan Memperoleh Layanan Pendidikan.

Pemerintah kita sungguh kreatif dalam bidang ini. Sungguh sangat luar biasa bukan? Namun implementasi upaya mewujudkan anak indonesia yang cerdas spiritual, cerdas emosional. cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestis, tidak jalan sepenuhnya penerapannya dalam segenap lembaga pendidikan formal didaerah-daerah secara realitasnya terutama daerah yang kejauhan dari kota, padahal bila ditinjau dari undang-undang yang telah disepakati bersama jelas sangat umum pernyataannya yaitu LAYANAN PRIMA PENDIDIKAN NASIONAL UNTUK MEMBENTUK INSAN INDONESIA CERDAS KOMPREHENSIF. Lantas, mengapa masih banyak siswa-siswi diberbagai lembaga pendidikan formal di Nias Selatan sampai sekarang ini secara Real bila disurvei dilapangan masih banyak anak-anak sekolah kelas 2 Sekolah Dasar belum bisa membaca tetapi ianya naik kelas?? dengan hal seperti ini Pastinya tujuan PENDIDIKAN NASIONAL itu tidak akan tercapai sampai kapan pun. Apakah dengan demikian mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi menignkatkan mutu pendidikan peserta didik? bukankah kata kasarnya semakin memper-bodoh siswa didik ??  jika diperhatikan dan dipikirkan secara logika bahwa setiap lembaga PENDIDIKAN FORMAL pasti lulus 100% Saat ujian Akhir sekolah ataupun ujian Nasinal. baik tingkat SD, SMP atau SMA. Sementara anak yang tamat itu pun belum tentu memiliki kualitas sesuai tingkat sekolah yang telah dicapainya bila diuji secara bersamaan dengan dengan anak-anak sekolah yang terjangkau oleh berbagai fasilitas dan tenaga-tenaga guru yang benar-benar mewujudkan cita-cita tujuan PENDIDIKAN NASIONAL, apalagi anak-anak daerah yang yang jauh dari kota, dalam bagian ini saya tidak bermaksud mengecap anak-anak dari desa semuanya tidak berkualitas tetapi secara kualitas dan realitas adanya anak-anak yang berbeda cara berpikirnya, juga tingkat intelijensinya.

Apakah sebenarnya yang melatar belakangi kasus-kasus seperti ini?
Darimanakah semua sumber permasalahan seperti ini, Dimana letaknya apakah dari siswa atau dari Guru-guru siswa?
Apakah dengan terjadinya peristiwa seperti di atas adalah salah satu wujud pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah??
Bukankah kasus seperti itu sangat kontroversi dengan Tujuan pendidikan itu ?

Dengan demikian saya ingin kita para mahasiswa-mahasiswi yang bercita-cita kedepan menjadi seorang Guru Profesional dalam bidang apapun, milikilah jawaban yang pasti dari beberapa pertanyaan tersebut diatas, dan bila perlu bagikanlah dalam blog ini sehingga kita bisa saling bertukar pikiran, dan saling belajar satu sama lain. Satu kalimat yang saya dapatkan dari seorang teman yaitu "Besi-menajamkan Besi, dan Manusia menajamkan Manuisa".. Marilah kita saling menajamkan demi meraih masa depan Nias Selatan yang sehat dalam sosial, sehat dalam emosional, dan sehat dalam intelijensinya dan sebagainya.

Sebuah contoh lain lagi.. mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Ketika seorang polisi menjalankan tugasnya dalam sebuah bidang yaitu sebagai seorang LANTAS mengamankan lalulintas, sala satunya mendisplinkan kegunaan lampu merah dipersimpangan jalan. Itulah tanggung jawab sebagai pengaman serta pelindung masayarakat. adapun juga berbagai ketentuan pengendara jalan umum yang ditetapkan dan dituangkan dalam perundang-undangannya untuk mengantisipasi kecelakaan dan sebagainya, salah satunya pengendara motor ketentuannya harus pake Helm, Sim, dan memiliki STNK atau identitas yang jelas. Jika seseorang pengendara melanggar salah satu ketentuannya maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undangnya. Pengalaman saya di jogjakarta disebuah persimpangan jalan kompleks Kaliurang jalan menuju ke Gunung Merapi KM 12 pada awal bulan oktober 2011  ketika mengendarai motor menuju sebuah Campus dipinggiran Gunung Merapi, saya tidak ada sim, tidak pake helm, dan motor pun tidak ada STNK-nya dan su dan saya melanggar aturan lalulintas yaitu menyebari lampu merah dan hal ini bukan unsur kesengajaan tetapi memang benar-benar tidak tau jalur lampu aktif dan jalur non-aktif sebab simpang jalan memiliki 6 cabang… saya ditahan pak POLISI, hati saya gemetar dan ketakutan, saya menjawab semua dengan kejujuran bahwa saya gak punya SIM. Dan motor yang saya kendarai bukanlah motor saya, tanpa pikir panjang pak POLISI hanya meminta uang Rokok saja 50.000, saya langsung bayar dengan begitu cepatnya dan seketika juga Pak POLISI membebaskan saya dan dia mengantongin uangnya dengan memberikan senyum manis senang dan saya pun juga sangatlah senang dan lega sebab andai saya ditahan di POLRES saya bingun berbuat apa disana? dan berpikir bahwa saya pastinya mendapat sebuah kasus berat sebab Jogjakarta hanyalah tempat rantauan sementara untuk saya, dan sayapun gak kenal dengan mereka pak POLISI Yogjakarta. Nilai negatif dari sikap PAK POLISI seperti ini yaitu menyepelekan undang-undang, tidak menerapkan sesuai aturannya. bila saya ditahan pada saat itu pastinya bukan hanya 50 ribu pengeluaran dalam hal ini pastinya saya untung besar, dan tidak sepantasnya mengungkapnya tetapi mengingat kelalaian dalam penerapan undang-undang saya terpaksa mengungkapkannya agar apa yang telah dituangkan dalam undang-undang yang telah di Sahkan oleh pemerintah dijalankan dengan baik.

Masih banyak prinsip-prinsip yang menggatikan penegakkan keadilan itu dengan uang, menggatikan ketegasan undang-undang dengan uang, dimana letak permasalahannya?? dan jika kita memandang berbagai kasus yang terjadi di sekitar kita bukankah masih banyak peristiwa "Yang salah dibenarkan dan yang benar disalah-salahkan" Dimana nilai-nilai KEADILAN Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia kawan-kawan??? Hal ini sama halnya menjual PROFESI dengan cara negatif. mungkin terpuji disatu sisi, yaitu punya belas kasihan, tapi disisi lain ???? Ha..haha....ha...wkwkwkwkwk..... Saya untung dapat belas kasihan, kamupun untung satu sisi dapat uang, tapi??? kehilangan nilai ketegasan dari tugas dan tanggungjawab.


Mengingat Undang-Undang No. 39 Tahun 1999
Tentang : Hak Asasi Manusia Menimbang :
a.          Tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi bahwa manusia, sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mengemban hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya.
b.   
                    Bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgem, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun;

Dengan demikian mari kita gunakan hak bebas yang kita miliki untuk mewujudkan cita-cita bangsa kita dan mengingat juga undang-undang No.39 -1999, pasal 3 ayat 1-3 :
1.     1. Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat manusia yang sama dan sederajat serta dikaruniai  akal dan hati nurani untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam semangat persaudaraan.
2.      (2) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta        mendapat kepastian hukum dalam semangat di depan hukum.
3.      (3) Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan manusia, tanpa diskriminasi.

Mari saudara-saudari berpikir jauh kedepan sebagai generasi daerah Nias Selatan mulai dari sekarang, pemuda-pemudi para remaja, kita kerja sama bergandengan tangan membawa reformasi yang baik meraih masa depan daerah kita, tanamkan kejujuran serta ketaatan/kepatuhan kepada pemerintah dan mewujudkan apa yang diinginkan Tuhan untuk kita lakukan.
            Dalam blog ini… ubee kesempatan khonda talifuse fefu ira kawan-kawan moroi badano niha, naso jiso badodomi ba blog daa, mungkin ada kasus-kasus lain yang tidak selaknya sesuai dengan yang sebenarnya atau tidak berkenan untuk diperbuat jangan segan-segan mengomentarinya ataupun ma jui so tambahan kasus peristiwa silo baga dalam bidang apa saja mungkin melalui pengalaman atau menyaksikan perbuatan-perbuatan yang tidak senonoh di ungkap saja agar kita bisa memikirkan bersama mengatasinya kedepan, dan lebih-lebih juga yang kita harapkan yaitu S O L U S I  yang perlu kita lakukan kedepan berupa saran-saran positif khoda maafe u untuk  membenahi serta meluruskan garis kebenaran ketika tiba saatnya kita pulang di daerah kita. jadi dengan demikian terjalin serta terwujud geluaha faatalifusota (Persaudaraan Anak Daerah Nias Selatan) kata akhir saya, BERSATU KITA MAJU BERCERAI KITA RUNTUH Salam persahabatn...... Uo'wai ami fefu ira talifusogu moroi badano niha…

Y A A H O W U !!!